Perwakilan Albay dan Ketua Komite Cara-cara dan Perbendaharaan Dewan Perwakilan Rakyat mendorong penerapan pajak tambahan atas layanan digital untuk mengkompensasi pemotongan pajak perusahaan hingga 25% akibat konsekuensi ekonomi dari pandemi COVID-19.
Sesuai laporan dari Inquirer, Salceda ingin memberlakukan pajak pertambahan nilai khusus pada langganan video dan musik, iklan di media sosial, serta platform belanja online sebesar 12%. Ia bermaksud menamainya sebagai berikut: Pajak Lazada, Pajak Netflix, dan Pajak Iklan Facebook. Proposal ini juga mewajibkan kehadiran perwakilan negara dari Google dan Facebook saat membuat iklan digital.

Rancangan ini bertujuan untuk melibatkan UMKM yang memiliki kehadiran di platform belanja daring. Di bawah rancangan tersebut, platform belanja daring seperti Lazada akan bertindak sebagai agen pemotong pajak bagi pemasok mereka.
Ketika disahkan menjadi undang-undang, hal ini akan memungkinkan pemerintah untuk memblokir operasi lokal dari layanan digital tersebut jika mereka tidak membayar pajak yang seharusnya maupun tidak mematuhi peraturan perpajakan.
Sumber: The Inquirer

0 Comments
Leave a Reply