infinix x yugatech

Informasi pribadi apa yang diperlukan oleh Undang-Undang Registrasi SIM?

Listen to article

Dengan berlakunya Undang-Undang Registrasi SIM, pengguna yang sudah ada sekarang diwajibkan untuk mendaftarkan nomor SIM (prabayar dan pascabayar) dengan PTE (Entitas Telekomunikasi Publik) dalam waktu 180 hari (6 bulan). Jika tidak, SIM akan dinonaktifkan.

Jadi, informasi pribadi apa yang dibutuhkan untuk registrasi SIM?

  • Nama Lengkap
  • Alamat Lengkap
  • Tanggal Lahir
  • Jenis Kelamin
  • Nomor Ponsel
  • Nomor Seri Kartu SIM

Selain informasi ini, pengguna SIM perlu menyerahkan salinan asli dan sah dari salah satu dokumen berikut dengan foto:

  • Surat Izin Mengemudi
  • Kartu Identitas Nasional Filipina
  • Kartu SSS/GSIS
  • Kartu UMID
  • Paspor
  • Kartu Warga Senior
  • NBI Clearance
  • Surat Keterangan Kepolisian
  • Izin Senjata Api
  • Kartu Pemilih
  • Kartu TIN
  • Kartu PRC
  • Kartu IBP
  • Kartu OWWA
  • Kartu Kantor Pemerintah
  • Kartu PWD
  • Kartu Sekolah (untuk anak di bawah umur)

Jika Anda adalah pelanggan pascabayar, Anda sudah terdaftar secara otomatis karena informasi pelanggan Anda akan digunakan oleh telco. Globe juga menyerukan percepatan peluncuran penuh Sistem ID Nasional.

Juga mungkin bahwa akun terverifikasi lainnya seperti nomor Maya dan nomor GCash Anda juga dapat dipindahkan oleh operator seluler dan digunakan sebagai informasi registrasi Anda untuk SIM.

React to this article:
Written by
Abe Olandres

Abe Olandres

Editor-in-chief

Abe is the founder and Editor-in-Chief of YugaTech with over 20 years of experience in the technology industry. He is one of the pioneers of blogging in the country and is considered by many as the Father of Tech Blogging in the Philippines.

View all posts by Abe Olandres →

10 Comments

MI
Mildred · 3 years ago

Pwede bang gamitin Ang i.d ko kapag mgregister sim Ang kakilala ko gamit Ang i.d ko Kasi Wala syang valid i.d tapos Yung i.d ko nalang Ang ginamit pero simcard nang kakilala ko ?

Reply
JO
John paul · 3 years ago

Pano mo nasabi? eh may selfie iyon at hindi lang naman id ang hinihingi?

Reply
AS
Asmin Balah · 3 years ago

How can I get again my refference number in tm b’caused i forgot to screenshot it tho.😢

Reply
TH
Thelma Bula · 3 years ago

Postal ID serve as valid id to register sim registration?

Reply
LA
Lars Bueno · 4 years ago

Sa TIN ID, Pano kung mga fake TIN IDs lang ginamit ng tao? Edi lusot pa din mga spammer at scammers. Dapat siguro tanggalin yung TIN at Philhealth, since daming mga online seller na gumagawa ng fake nun, sa halagang 150-200 may ID na sila, then makakapag register na. So parang useless lang din yung Sim Registration Act na yan.

Reply
KU
Kulas · 4 years ago

Of course, same policies and instructions will apply to those sims for pocket wifi,etc. Common sense…kelerqy lang???

Reply

Leave a Reply

Loading next article...