Pemerintah Filipina akan mengenakan pajak terhadap sabong daring

Listen to article

Pemerintah Filipina akan segera memberlakukan pajak pada platform online untuk adu ayam dan derby, melalui Rancangan Undang-Undang Nomor 8065.

Rancangan Undang-Undang Nomor 8065 bertujuan untuk mengamendemen Pasal 125 dari Kode Pajak Penghasilan Nasional tahun 1997. Rancangan ini memperjelas bahwa pemerintah akan memungut Bea Hiburan, yang sebesar 5% dari pendapatan kotor, dari pemilik, penyewa, dan operator arena sabung ayam, termasuk operator platform daring dan stasiun taruhan di luar lokasi untuk arena sabung ayam tersebut.

Dalam sebuah laporan oleh PhilStar, beberapa anggota kongres menyatakan bahwa RUU tersebut akan membantu menghidupkan kembali ekonomi negara yang terpukul pandemi.

Rep. Joey Salceda mengatakan bahwa diharapkan dapat mengumpulkan setidaknya PHP 1,25 miliar pada tahun pertama implementasinya secara penuh. Rep. Sharon Garin, di sisi lain, mengatakan bahwa hal ini "akan mengarah pada tambahan infrastruktur, layanan sosial yang lebih baik, dan cakupan kesehatan yang lebih luas bagi warga negara Indonesia yang kurang mampu."

Pada 15 Desember 2020, Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pada pembacaan terakhir Rancangan Undang-Undang Nomor 8065 dengan 215 suara setuju, satu suara tidak setuju, dan tanpa suara abstain.

sumber: Congress.gov.ph, PNA.gov, PhilStar

React to this article:
Written by
Louie Diangson

Contributing writer at YugaTech, covering the latest in technology news and reviews.

View all posts by Louie Diangson →

0 Comments

Leave a Reply

Loading next article...