Pengemudi Jeepney, taksi, dan TNV sudah mengajukan permintaan kenaikan tarif menyusul rencana kenaikan harga bahan bakar akibat undang-undang reformasi pajak. Dan kini, UV Express juga telah mengajukan petisi untuk kenaikan tarif yang kemungkinan akan menggandakan jumlah tarif saat ini.

Dalam laporan ABS-CBN, Code X, sebuah kelompok operator UV Express, menuntut kenaikan tarif sebesar dua kali lipat dari Rp2 per kilometer akibat peningkatan biaya suku cadang dan biaya terminal. Mereka juga memperkirakan akan segera merasakan beban dari melonjaknya harga produk minyak bumi sebagai akibat dari Undang-Undang Reformasi Pajak untuk Percepatan dan Inklusi (Train).
Sukdulan na ang pagtitiis kaya kami ay napilitang mag-file ng tawad sa pagsakay. -Lino Marable, Pangulo ng Code X
LTFRB menanggapi bahwa mereka akan mempelajari petisi tersebut dan akan merilis keputusan segera.
Jika Anda meminta kenaikan tarif, Anda harus membuktikannya. Apa layanan yang akan Anda kembalikan kepada para pengendara? -Aileen Lizada, LTFRB
Sumber: ABS-CBN News

NO..DAHIL BUKOD SA JIP.. BULOK NA RIN MGA UV EXPRESS…