Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP) telah memperkenalkan aturan baru yang bertujuan membuat biaya pembayaran elektronik lebih adil dan transparan, sekaligus mencabut moratorium terhadap kenaikan biaya transaksi pada InstaPay dan PESONet.

Dalam Memorandum No. M-2026-025 yang diterbitkan pada 17 Juni, BSP mengumumkan bahwa Dewan Moneter menyetujui pencabutan moratorium kenaikan biaya untuk transaksi InstaPay dan PESONet. Langkah ini akan berlaku bersamaan dengan Surat Edaran BSP No. 1238, yang memperbarui Kerangka Sistem Pembayaran Ritel Nasional dan Kerangka Regulasi untuk Aktivitas Penerimaan Pembayaran Merchant.
Sesuai dengan BSP, keputusan ini mengikuti penerapan biaya nol untuk pembayaran pedagang kecil dan pembentukan kerangka harga untuk transfer dana elektronik antarindividu.
Dalam aturan baru, lembaga keuangan yang diawasi oleh BSP (BSFI) harus mengadopsi mekanisme penetapan harga yang wajar, adil, dan berdasarkan kondisi pasar. BSP menyatakan bahwa biaya harus mencerminkan biaya aktual dalam menyediakan layanan pembayaran elektronik dan tetap adil bagi berbagai kelompok pengguna.
Pusat bank juga menekankan bahwa biaya pembayaran digital diperkirakan lebih rendah dibandingkan biaya untuk transaksi manual atau di meja kasir karena saluran elektronik umumnya lebih efisien dan hemat biaya dalam pengoperasiannya.
Lembaga keuangan akan tetap wajib mengungkapkan biaya pembayaran elektronik mereka. Otoritas Bank Sentral Filipina (BSP) juga dapat mewajibkan bank dan penyedia layanan pembayaran untuk menyerahkan dokumen tambahan jika skema harga mereka ditemukan tidak wajar selama tinjauan regulasi.
BSP menyatakan bahwa kerangka kerja baru ini mendukung tujuannya yang lebih luas dalam mempromosikan pembayaran digital, inklusi keuangan, dan inovasi sambil memastikan perlindungan konsumen yang memadai serta pengawasan regulasi.
Sekretaris Keuangan Frederick Go juga menyatakan dukungannya terhadap penurunan biaya transaksi digital, dengan mencatat bahwa beberapa biaya transfer masih dapat mencapai hingga PHP 50.
Go menyatakan bahwa diskusi dengan para pemangku kepentingan industri sedang berlangsung untuk mengeksplorasi cara mengurangi biaya lebih lanjut, menambahkan bahwa konsumen seharusnya hanya menanggung biaya beralih yang terkait dengan transaksi digital.
BSP menyatakan bahwa aturan yang diperbarui bertujuan menciptakan lingkungan penetapan harga yang lebih berkelanjutan untuk pembayaran digital, sambil memastikan konsumen tetap memiliki akses ke layanan transfer dana elektronik yang cepat, aman, nyaman, dan terjangkau.

Libre nga dati yan nag taas na